Batang Suo Solok Berubah Drastis, Nama Rusli Alias Suli Muncul di Tengah Sorotan Aktivitas Pengerukan

Batang Suo Solok Berubah Drastis, Nama Rusli Alias Suli Muncul di Tengah Sorotan Aktivitas Pengerukan

Selasa, 23 Juni 2026

SOLOK | Di balik rimbunnya kawasan hutan Batang Suo, Nagari Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, tersimpan pemandangan yang kini mengundang perhatian banyak pihak. Dokumentasi udara yang diterima redaksi memperlihatkan bentangan lahan terbuka berukuran besar yang membelah kawasan hijau dan meninggalkan jejak perubahan yang terlihat jelas dari ketinggian.

Jika dilihat dari udara, area tersebut tampak seperti hamparan tanah yang telah mengalami pengerjaan dalam skala luas. Jalur-jalur akses terlihat membentang menuju pusat lokasi, sementara sejumlah cekungan berisi air tampak berada di beberapa titik area yang telah terbuka.

Kontras antara kawasan yang masih tertutup pepohonan dengan area yang telah berubah menjadi hamparan tanah terbuka menjadi pemandangan yang sulit diabaikan. Perubahan itu memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat mengenai aktivitas yang sesungguhnya berlangsung di lokasi tersebut.

Informasi yang berkembang di lapangan turut mengaitkan nama Rusli alias Suli dengan aktivitas yang berada di kawasan tersebut. Sejumlah sumber menyebut yang bersangkutan dikenal sebagai Ketua Pemuda Nagari Supayang. Namun hingga saat ini, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan langsung dari yang bersangkutan guna mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.

Terlepas dari berbagai informasi yang beredar, perhatian utama masyarakat saat ini tertuju pada kondisi kawasan yang mengalami perubahan fisik cukup mencolok. Luasan area yang terbuka menunjukkan bahwa aktivitas yang berlangsung bukan lagi dalam skala kecil.

Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan adanya pembukaan area yang memanjang mengikuti bentuk alam sekitar. Di beberapa bagian tampak kubangan air yang berada di dalam zona yang telah mengalami pengerjaan.

Tidak hanya itu, aliran air yang melintas di sekitar lokasi juga menjadi perhatian warga. Sebab, keberadaan sungai memiliki fungsi penting bagi keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang berada di wilayah hilir.

Dalam citra udara yang beredar, terlihat aliran air dengan warna yang berbeda dari kondisi alami pada umumnya. Meski demikian, penyebab perubahan tersebut belum dapat dipastikan tanpa adanya pemeriksaan teknis dari instansi yang memiliki kewenangan.

Sejumlah warga berharap pemerintah tidak sekadar menerima laporan, tetapi juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Menurut mereka, kondisi yang terlihat dalam dokumentasi udara sudah cukup untuk menjadi dasar dilakukannya verifikasi menyeluruh.

Desakan serupa juga muncul agar instansi yang membidangi sektor pertambangan dan lingkungan hidup segera melakukan peninjauan. Tujuannya untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan oleh negara.

Dalam tata kelola pertambangan nasional, setiap kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi sumber daya mineral wajib mengikuti mekanisme perizinan yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap pelaksanaannya juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat terkait.

Selain aspek administrasi, kegiatan yang berpotensi memengaruhi lingkungan hidup juga diwajibkan memenuhi berbagai ketentuan perlindungan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun ekosistem sekitar.

Karena itu, berbagai pertanyaan yang kini berkembang hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan lapangan, audit dokumen, serta penelusuran oleh pihak yang memiliki kewenangan resmi.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi sangat diperlukan agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi. Kejelasan mengenai status kegiatan, bentuk usaha yang dijalankan, hingga aspek pengelolaan lingkungan dinilai penting untuk diketahui publik.

Di sisi lain, pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang beredar juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan fakta versi mereka kepada masyarakat.

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi lingkungan hidup, serta lembaga pengawas sektor pertambangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di kawasan Batang Suo.

Sebab yang terlihat hari ini bukan sekadar perubahan warna tanah atau terbukanya sebagian kawasan hutan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana perubahan tersebut terjadi, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pengawasannya dilakukan, serta apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan yang transparan, profesional, dan berbasis fakta sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi.

Hingga laporan ini diterbitkan, redaksi masih melakukan penelusuran lanjutan dan membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan Batang Suo, Nagari Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

Catatan Redaksi: Redaksi menerima Hak Jawab dan Hak Koreksi dari seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan disusun berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

TIM